Di bawah unit kompetensi ada dua tingkat lagi: elemen, dan di bawahnya kriteria unjuk kerja (KUK). Keduanya kini bisa diisi langsung dari panel, satu unit dalam satu layar.
Mengisi lewat layar
- Buka Master Kompetensi → Skema Sertifikasi → [skema] → Unit, lalu buka unitnya.
- Pilih tab Elemen & KUK.
- Tekan Tambah elemen, isi Nama Elemen.
- Di dalam elemen itu, tekan Tambah KUK dan isi Kriteria Unjuk Kerja (KUK) — ulangi untuk setiap kriteria.
- Urutkan elemen maupun KUK dengan menyeret-nya.
- Simpan. Seluruh isi unit tersimpan sekaligus.
Menyunting elemen dan KUK memakai kewenangan mengubah unit; peran yang hanya boleh melihat skema (misalnya asesor, validator, dan ketua mutu) bisa membacanya tetapi tidak mengubahnya. Menghapus sebuah elemen ikut menghapus KUK di bawahnya.
Mengisi banyak unit sekaligus
Untuk skema SKKNI yang uraiannya sudah baku, mengetik ulang ratusan KUK tidak perlu. Pakai Impor SKKNI di daftar unit — lihat panduan Impor Unit, Elemen & KUK dari Excel.
Yang sudah dan belum memakai data ini
- Sudah: kolom Elemen dan KUK di daftar unit, bagian Isi Pohon di detail unit, dan Korpus Skema Asisten AI yang merangkum pohon skema sampai KUK.
- Belum: layar penilaian yang mencentang KUK pada ceklis observasi (FR.IA.01) dan elemen pada asesmen mandiri (FR.APL.02) belum tersedia. Data master elemen dan KUK sudah bisa disiapkan sekarang, tetapi pada ceklis observasi dan asesmen mandiri yang tercatat sementara adalah tanggal dan rekomendasinya, belum butir per KUK atau per elemen.
Cara memeriksa keadaan skema Anda
Buka tab Unit pada skema dan lihat kolom Elemen dan KUK. KUK yang ditandai merah berarti unit itu belum punya kriteria.
[Gambar — tab Elemen & KUK pada unit dengan tombol Tambah elemen dan Tambah KUK]