Seluruh pelaksanaan uji satu peserta tersimpan dalam satu berkas asesmen. Berkas itu punya bagian-bagian yang diisi berurutan, dan tiap bagian menghasilkan formulir FR yang bisa dicetak kapan saja.
Urutan tahapannya
- Berkas asesmen dibuat — nomor peserta, asesi, skema, jadwal, dan asesor penugasan. Menghasilkan APL.01.
- Asesmen mandiri — penilaian diri asesi terhadap unit yang akan diuji. Menghasilkan APL.02.
- Persetujuan & kerahasiaan — kesepakatan metode uji antara asesor dan asesi. Menghasilkan AK.01.
- Penyesuaian wajar — bila asesi memerlukan penyesuaian pelaksanaan.
- Ceklis observasi — pengamatan langsung saat uji. Menghasilkan IA.01.
- Rekaman kompetensi — rentang pelaksanaan, hasil rekomendasi, dan catatannya. Menghasilkan AK.02.
- Umpan balik — tanggapan asesi atas pelaksanaan. Menghasilkan AK.03.
- Keputusan asesor — rekomendasi dan status kompetensi akhir.
- Laporan asesmen — rekapitulasi per jadwal. Menghasilkan AK.05.
Semua bagian ada di satu halaman
Buka Asesmen → Asesmen, pilih berkasnya, dan seluruh bagian di atas muncul sebagai bagian-bagian pada halaman detailnya. Anda tidak berpindah menu untuk berpindah tahap.
Urutan yang dianjurkan, bukan dipaksakan
Aplikasi tidak mengunci urutan — bagian mana pun bisa diisi lebih dulu. Ini disengaja, karena kenyataan di lapangan sering tidak rapi: umpan balik kadang terkumpul sebelum berkas observasi selesai dirapikan. Yang perlu dijaga adalah kelengkapannya sebelum keputusan ditetapkan.
Siapa mengisi apa
Seluruh pengisian dilakukan dari panel LSP oleh staf atau asesor. Asesi tidak mengisi berkasnya sendiri: panel Asesi bersifat baca saja — ia melihat status dan mencetak formulirnya. Berkas asesmen adalah dokumen yang dikelola LSP, dan itu keputusan desain yang disengaja.
[Gambar — halaman detail asesmen dengan seluruh bagian tahapannya]