Setiap formulir tersedia dalam dua bentuk tindakan: pratinjau dan unduh.
Pratinjau lebih dulu
Pratinjau membuka dokumen di layar tanpa menyimpannya. Gunakan ini sebagai kebiasaan: kekurangan isian jauh lebih murah diperbaiki sebelum dokumen dicetak, ditandatangani, dan dibagikan.
Yang layak diperiksa
- Kop dokumen — nama dan alamat lembaga sudah benar.
- Identitas peserta — nama dan nomor peserta sesuai.
- Isi tahapan — bagian yang seharusnya terisi memang terisi; bagian kosong pada dokumen selalu berarti datanya belum diisi di aplikasi.
- Blok tanda tangan — nama dan jabatan penanda tangan muncul.
Penyebab umum bagian yang kosong
- Tahapannya memang belum diisi. Formulir tidak mengarang isi; ia mencetak apa yang ada.
- Bank tanda tangan belum disiapkan sehingga blok tanda tangan kosong.
- Data identitas lembaga belum diisi di Pengaturan Cetak, sehingga kop tampil seadanya.
Mencetak ulang
Dokumen boleh dicetak berapa kali pun. Karena ia selalu dibangun ulang dari data terkini, mencetak ulang setelah koreksi akan menghasilkan dokumen yang sudah betul — tidak ada berkas lama yang perlu dihapus lebih dulu.
Menyimpan berkas dokumen
Unduhan menghasilkan berkas PDF yang bisa diarsipkan lembaga Anda sesuai ketentuan masing-masing. Aplikasi tidak menyimpan salinan unduhan itu — sumber kebenarannya tetap data di dalam sistem.
[Gambar — pratinjau FR.APL.01 di layar sebelum diunduh]