Ada dua jenis sertifikat pada data asesor, dan keduanya menjawab pertanyaan berbeda:
- Sertifikat asesor — bukti bahwa yang bersangkutan berhak menjadi asesor. Diisi di formulir utama, satu per orang.
- Sertifikat teknis — bukti kompetensi di bidang yang ia uji. Jumlahnya bisa banyak, dan dicatat di bagian tersendiri.
Menambahkan sertifikat teknis
- Buka asesornya dari Aktor LSP → Asesor.
- Pada bagian Sertifikat Teknis, tekan tombol tambah.
- Isi No. Sertifikat dan Nama Sertifikat; keduanya wajib.
- Isi Masa Berlaku.
Memakainya sebagai dasar penugasan
Aplikasi tidak menghalangi Anda menugaskan asesor pada skema apa pun — pilihan asesor saat membuat asesmen memuat seluruh asesor yang terdata. Karena itu kecocokan antara sertifikat teknis dan skema yang diuji adalah keputusan LSP, dan daftar sertifikat inilah bahan pertimbangannya.
Sertifikat yang kedaluwarsa
Sertifikat yang lewat masa berlakunya tetap tersimpan — riwayat tidak dihapus. Perbarui dengan menambahkan baris baru beserta nomor dan masa berlaku terbaru, sehingga jejak perpanjangannya terbaca.
[Gambar — bagian Sertifikat Teknis pada halaman detail asesor]